Disperindag Tepis Isu Jual-Beli Lapak Pasar Tangga Arung, Fathullah Sayid: Jika ada Silahkan Laporkan Polisi
(Pasar Tangga Arung Baru Tenggarong/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial
salah satunya Facebook, terkait adanya dugaan jual beli lapak pasar yang
menjadi polemik. Pasar tersebut yakni Pasar Tangga Arung yang baru saja
dibangun dan sedang dalam proses penyelesaian.
Isu jual beli lapak pasar
yang sedang hangat di perbincangkan tersebut di sinyalir melibatkan pedagang
luar yang tidak terdaftar.
Menanggapi isu tersebut,Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa informasi
tersebut tidak benar.
“Kami Disperindag Kukar
menegaskan bahwa Disperindag tidak terlibat dalam praktik jual beli lapak di
pasar tersebut.” tegas Sayid saat diwawancarai Senin (6/1/2025) di ruang
kerjanya.
Dikatakan Sayid data yang
pihaknya miliki menunjukkan bahwa seluruh lapak di Pasar Tangga Arung telah
didata dengan tepat oleh tiga institusi, yaitu Disperindag Kukar, Polnes
Samarinda, dan Forum Pedagang.
“Sebelum pembongkaran
lapak dilakukan kami sudah mendata para pedagang. Kami tidak mengetahui adanya
jual beli lapak yang tidak legal tersebut. Tapi jika ada praktik ilegal seperti
itu kami siap jika ada yang ingin melaporkan hal tersebut kepada polisi,"
tandas Sayid.
Menurutnya, dengan adanya
isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan terkait lapak Pasar Tangga
Arung. Dirinya mewajarkan bahwa siapapun berhak mengeluarkan informasi, namun
ia menekankan pentingnya bukti yang jelas.
“Tentu agar hal tersebut
bisa diproses sesuai hukum pastinya memerlukan bukti-bukti yang jelas sesuai
fakta. Jika memang benar ada praktuk ilegal silahkan laporkan ke polisi,"
terangnya.
"Kami tidak bisa
mencegah orang untuk menyebarkan isu, namun kebenarannya harus dibuktikan.” tambahnya
Ia juga mengimbau agar
masyarakat tidak termakan isu yang belum terbukti kebenarannya. Sayid
memastikan pihak Disperindag Kukar telah melakukan pendataan pada para pedagang
yang akan menempati lapak pasar nantinya. (tan)